Operasi Kewilayahan Antik Intan 2024 oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial S (32), warga Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu.
Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 1 paket seberat 0,13 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
Penangkapan Terduga Pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kusan Hulu, pada Jumat (24/05/24) sekira jam 11:30 WITeng di kawasan Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu.
Terduga Pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polsek Kusan Hulu guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 5546
Tags:
Habar Penyabuan Mei 2024
