Polsek Karang Bintang Tangkap Maling Rokok

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu menangkap Pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan cara mencongkel toko.

Adalah oko Yanti di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang; yang dicongkel Pelaku berinisial AJ (38), warga Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, pada Selasa (02/04/24) sekira jam 03:00 WITeng.

Kepada Petugas di Polsek Karang Bintang Pelaku mengaku sudah 3 kali mencuri di wilayah Desa Manunggal bersama seorang temannya berinisial YN yang kini buron.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah 11 slop rokok berbagai merk, 1 dos rokok lainnya, 1 tas ransel, 1 obeng dan 1 pisau lipat. ©Jurnalisia™ 
đź‘€ 5125

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara