7 Fraksi di DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Selasa, 19 Maret 2024

7 Fraksi di DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda

Yohanes, Waket I DPRD Kapuas
Kuala Kapuas,
Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng dipimpin Waket I, Yohanes, dihadiri sejumlah anggota lainnya serta Muspida, Selasa (19/03/24).

Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pemandangan umum atas 3 Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas pada Rapat Paripurna DPRD pada Senin (18/3/24).

Dari pihak Eksekutif rapat dihadiri Sekdakab Kapuas, Septedy dan sejumlah Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kapuas.

"Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas 3 Raperda," kata Yohanes saat memimpin rapat.

Ia menyampaikan 3 Raperda tersebut adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ditambahkannya, pemandangan 7 Fraksi yang telah disampaikan akan menjadi materi DPRD pada tahapan rapat-rapat berikutnya.

"Selanjutnya diharapkan keterangan, tanggapan, dan keterangan dari pihak Eksekutif dalam hal ini Pj Bupati Kapuas pada rapat paripurna selanjutnya," pungkas Yohanes. ©Jurnalisia™

Penulis : Dolok
👀 4587

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.