2 Penyabu Ditangkap Polsek Kusan Hilir

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu menangkap 2 Terduga Pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika, Kamis (01/02/24).

Terduga Pelaku bernama Samsir Alam (31), warga Desa Beringin dan Yudi Arisandy (29), warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir.

Barang bukti yang berhasil ditermukan petugas adalah 1 paket Sabu seberat 0,8 gram berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Para Terduga Pelaku ditangkap di satu rumah di kawasan Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir. Informasi sehingga tertangkapnya mereka berasal dari warga yang menginformasikan seringnya terjadi penyalahgunaan Narkotika di kawasan tersebut. ©Jurnalisia™ 
Lebih baru Lebih lama