Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Kebijakan DBH Kelapa Sawit - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 25 September 2023

    Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Kebijakan DBH Kelapa Sawit

    Tanah Bumbu,
    Kabupaten Tanah Bumbu tak diragukan memiliki perkebunan kelapa sawit yang cukup luas. Dikutip dari sejumlah sumber, luas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Bumbu adalah 73 ribu hektar lebih.

    Sejumlah perusahaan perkebunan pun diketahui beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sejak era tahun 1980-an diantaranya; PT Gawi Makmur Kalimantan, PT Buana Karya Bhakti, PT Sajang Heulang, PT Singaland, PT Sinar Mas, PT Smart, PT Gleneagle, dan lainnya.

    Sejauh ini keberadaan perkebunan sawit itu telah memberikan lapangan kerja bagi banyak warga Tanah Bumbu baik warga lokal maupun warga pendatang dari luar daerah yang kemudian menetap dan menjadi penduduk tetap Tanah Bumbu.

    Selain itu keberadaan perkebunan kelapa sawit pun memotivasi warga secara perorangan memanfaatkan lahannya untuk berkebun kelapa sawit dan menjualnya ke pihak perusahaan perkebunan.

    Yang belum banyak diketahui adalah kontribusi keberadaan kelapa sawit secara langsung ke Pemerintah Daerah selain pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).

    Untuk itulah pihak Pemkab Tanah Bumbu melalui instansi terkait mengikuti kick off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kebijakan DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, Senin (25/09/23).

    Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, diatur mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit yang meliputi penganggaran, pengalokasian, penggunaan, penyaluran, dan pemantauan serta evaluasi Dana Bagi Hasil Sawit. Peraturan ini memberikan panduan bagi Pemerintah Daerah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam mengelola Dana Bagi Hasil Sawit dengan baik dan efektif. ©Jurnalisia™ 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...