Kegiatan Anti Narkoba Bagi Murid SLTA/MA se Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, 
Plt Bupati Kapuas, H.M. Nafiah Ibnor mengatakan, Narkoba dan sejenisnya diharamkan dalam hukum Islam. Ia pun mengingatkan para murid sekolah agar jangan sekalipun menyentuhnya, namun para murid agar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi murid berprestasi.

Hal tersebut disampaikannya pada kesempatan membuka kegiatan Anti Narkoba bagi murid SLTA/MA se Kabupaten Kapuas bersama MUI Kabupaten Kapuas, bertempat di  Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, belum lama ini. 

Hadir Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono, SIK, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas, Drs. K.H Nurani Sarji, M.Pd, Kasatres Narkoba AKP Subandi. SH, MM dan jajaran, perwakilan SKPD di lingkup Pemkab Kapuas serta para murid SLTA/MA se Kuala Kapuas. 

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan Narkoba,” ucap Nurani. ©Jurnalisia™

Sumber : Pemkab
Lebih baru Lebih lama