Anda Pengunjung ke 232.799.193

"Sampat Mambuang Barang" Pelaku Sabu Ini Ketahuan Juga

Tanah Bumbu,
Sampat haja mambuang barang.

Narkoba jenis Sabu yang dibungkus kertas tisu dan dimasukkan ke dalam rotak rokok; sempat ke lantai rumah, namun Petugas dapat menemukannya.

Akibat perbuatannya yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah Narkoba, Salihulmunir (26), warga Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan Kotabaru; diamankan Petugas dari Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu.

Salihulmunir yang merupakan Karyawan Honorer yang tinggal di rumah kontarakan di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana berikut barang bukti Sabu 1 paket seberat 0,75 gram; dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ©Jurnalisia™

Sumber : HumPolres
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara