Kapolres; Polres Kotabaru Harus Bersih Dari Narkoba

Kotabaru,
Setidaknya ada 14 Tersangka yang terdiri dari Pemakai, Kurir maupun Pengedar yang diamankan pihak Polres Kotabaru dengan barang bukti sebanyak 245,65 gram Narkotika jenis Sabu dan obat-obatan terlarang sebanyak sekitar 6 ribu butir; 5 ribu pil jenis Trihexyphenidyl (THD) dan 1.000 butir jenis Dextrometorphan.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, pada press release pengungkapan kasus selama 1 bulan, Selasa (23/05/23).

Ia mohon dukungan warga masyarakat apabila ada informasi-informasi terkait narkoba agar tidak segan melaporkan ke polisi. Kapolres juga mengecam mereka yang masih berurusan dengan Narkoba, pihaknya tidak segan-segan melakukan upaya hukum.

“Dan kami tidak segan-segan ambil tindakan tegas namun terukur. Saya tegaskan Polres Kotabaru harus bersih dari Narkoba, siapapun itu sebagai Anggota atau bukan saya tidak segan-segan melakukan tindakan hukum," tegas Kapolres. ©Jurnalisia

News Finder : Agus Ariyanto
Lebih baru Lebih lama