-->

Notification

×

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Tag Terpopuler

Interaktif | Mega Korupsi 8 Trilyun; Politisi Panas Adem

Minggu, 21 Mei 2023 | Mei 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-28T15:00:32Z
Interaktif,
Pekan ini ramai soal mega korupsi yang melibatkan seorang Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kalau tak mau disebut Panas Adem, tak tanggung-tanggung; Sekjen Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Meninfokom), Johnny Gerard Plate (JGP).

Kerugian negara diperkirakan sebesar lebih dari Rp 8 trilyun, duit semua ini bukan campur daun nangka.

Korupsi pada proyek penyediaan BTS (Base Tranceiver Station) dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5, yang seluruhnya berada di wilayah 3T Indonesia, yakni berada di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur; Kejaksaan Agung menetapkan 6 Tersangka.

Korupsi memang tampaknya sudah lekat dan membudaya di birokrasi di negeri yang pernah diperintah oleh Kerajaan Belanda, Prancis, Inggris dan Jepang ini.

Pantas saja terdapat terdapat BTS yang sudah berdiri tegak namun tak menghasilkan sinyal. Ternyata......akibat dikorupsi oleh 6 Tersangka itu.

Sekedar contoh saja, terdapat kawasan di daratan Pulau Laut Kotabaru, yang menara BTS-nya sudah berdiri tegak sejak tahun 2022 lalu, namun di kawasan itu sama sekali tak terdapat sinyal telpon apalagi internet. Warga disini pun harus berjalan atau keluar kampung untuk mencari sinyal yang hilang gara-gara anggarannya dikorupsi itu.

Ini korupsi yang bukan kaleng-kaleng. Bisa kita bayangkan berapa banyak lembar Rp 100 ribuan untuk jumlah yang melebihi Rp 8 trilyun itu. Kalau disambung-sambung lembaran duit itu lembar demi lembar entah berapa kilometer panjangnya.

Nah, para pembaca sekalian, menurut kalian hukuman apa dan bagaimana yang sangat pantas ditimpakan kepada para Koruptor itu ? Kalau mau gampangnya sih, bikin saja semacam patokan baku; Korupsi Rp 10 juta hukumannya 1 tahun, Rp 20 juta dihukum 2 tahun dan seterusnya. ©Jurnalisia  
×
Berita Terbaru Update