Sebanyak Rp 200 Milyar Dana Konpensasi Tambang Sudah Digunakan Pemda Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 15 Februari 2023

    Sebanyak Rp 200 Milyar Dana Konpensasi Tambang Sudah Digunakan Pemda Kotabaru

    Kotabaru,
    Diketahui terdapat sejumlah titik tambang di daratan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Pulau Timur oleh Sebuku Group melalui anak perusahaannya.

    Selama sekitar 1 dekade daratan Pulau Laut bebas dari kegiatan pertambangan hanya oleh Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan oleh Bupati Kotabaru kala itu, Syahrani Mataya. Namun setelah Perbup dicabut, maka mulailah era pertambangan batubara yang sempat terhenti.

    Pertambangan batubara kembali dibuka dengan diberikannya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ke anak perusahaan Sebuku Group yakni; PT Sebuku Tanjung Coal, PT Sebuku Batubai Coal, dan PT Sebuku Sejakah Coal.

    Bukan tanpa sebab pertambangan batubara kembali dibuka di daratan Pulau Laut, karena Sebuku Group bersedia memberikan konpensasi. Dana konpensasi dari kegiatan pertambangan batubara oleh Sebuku Group di daratan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru itu pihak Pemerintah Daerah Kotabaru mendapatkan sebesar Rp 700 milyar.

    Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Selasa (14/02/23) lalu yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos terungkap jumlah dana konpensasi yang sudah digelontorkan oleh pihak perusahaan.

    Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru mengungkap sudah sebesar Rp 200 milyar dari dana konpensasi pertambangan batubara yang didapatkan dan digunakan oleh Pemerintah Daerah Kotabaru. ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...