Satpol PP dan Damkar Kapuas Cabut Atribut, Baliho, Spanduk, Banner Tak Sesuai Aturan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 25 Januari 2023

    Satpol PP dan Damkar Kapuas Cabut Atribut, Baliho, Spanduk, Banner Tak Sesuai Aturan

    Kapuas,
    Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Kalteng menertibkan dan mencabut langsung pemasangan atribut, baliho dan spanduk yang melanggar aturan, Rabu (25/01/23).

    "Maaf, kami petugas disini mencabut semua spanduk, baliho, dan banner ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2011, sebab mereka memasang di pohon penghijauan, tiang listrik yang juga notabene fasilitas umum," kata Ricky Adi Saputra mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin, S.Sos.

    Ricky juga menambahkan dan menerangkan, agar masyarakat atau siapapun agar memasang semua spanduk, baliho, ataupun banner-nya sesuai legalitas yang ada dan tidak memasuki fasilitas orang lain. ©Jurnalisia

    Penulis : Dolok

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda