Nantikan, Polisi Akan Pasang Chip dan QR Code di Pelat Nomor Kendaraan

Jakarta,
Tampaknya Polri berusaha keras untuk memaksimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau singkatnya adalah Tilang Elektronik kepada para pengendara pelanggar lalulintas.

Saat ini Polri sedang mengembangkan Teknologi Chip dan QR Code Pada Pelat Nomor kendaraan bermotor, yang mana nantinya Chip dan QR Code pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Chip dan QR Code itu dimaksudkan guna memudahkan pihak Kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang. 

Penggunaan teknologi Chip dan QR Code pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan pada kendaraan bermotor palsu atau asli.

Selama ini pada pelat nomor kendaraan bermotor dilengkapi dengan tulisan Polri dan logo. Seperti apa Chip dan QR Code itu nantinya dipasang pada pelat nomor belum diketahui pasti, belum ada penjelasan secara detil, tunggu saja. ©Jurnalisia

Sumber : Divhumas Polri
Lebih baru Lebih lama