-->

Notification

×

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Tag Terpopuler

SMSI Audiensi ke Dewan Pers Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Perusahaan Pers

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-16T02:48:53Z
Jakarta,
“Anggota SMSI saat ini mencapai 2.000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Hal itu disampaikanya pada audiensi delegasi SMSI yang dipimpinnya ke Dewan Pers, Jumat (12/08/22).

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan men-support proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers. 

Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi.

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilakan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” jelas  Prof Azyumardi Azra. (Rel)
×
Berita Terbaru Update