Anda Pengunjung ke 235.632.656

Kedapatan Bawa Parang Pria Ini Ditangkap Polisi

Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu telah menangkap terhadap 1 Pelaku kejahatan terkait tindak pidana kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tempat, Jln Hidayah RT 02 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Selasa (30/08/22) sekira jam 17.00 WITeng.

Pelaku yang diamankan bernama Misran Arianto (30), warga Jl. Kodeco Km 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. 

Barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kain berbahan denim berwarna biru. Pelaku berikut barang bukti pun diamankan pihak Kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. (Rel)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi