2 Pria dan 1 Wanita Muda Ditangkap Karena Sabu

Tanah Bumbu,
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Waktu kejadian Selasa (02/08/22) sekira jam 01.30 WITeng, tempat di satu rumah Jl. Kacapiring Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.

Pelaku berinisial AB (20), pria, tak berkerja, warga Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, MZ (20), pria, warga Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, dan IF (19), wanita, warga Jl. Bangun Banua Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Barang bukti 1 pipet kaca yang berisi Narkotika jenis Sabu, 1 bong terbuat dari botol air mineral lengkap dengan sedotan warna hitam, 3 ponsel, dan uang Rp 340 ribu yang diduga hasil penjualan Sabu. (Rel/Red)
đź‘€ 77189 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama