Polres Tanah Bumbu Tangkap 2 Pelaku Narkotika - JoL

Breaking

JoL

Jurnalisia™ - Mengusung Kearifan Lokal

Selasa, 26 Juli 2022

Polres Tanah Bumbu Tangkap 2 Pelaku Narkotika

Tanah Bumbu,
Berawal dari laporan warga Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 Terduga Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Waktu kejadian pada Minggu (24/07/22) sekira jam 01.30 WITeng, tempat satu rumah di Gg. Kediri Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Adapun Tersangkanya berinisial MA (26), pria, warga Gg. Kediri Kel.lurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, dan MF (28), pria, Jl. Kodeco Km 2,5 RT 06 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,34 gram (Netto 0,12 gram) berserta barang bukti pendukung lainnya. (Rel/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.