Ditemukan Bekas Menyabu, Warga Ini Diamankan Polisi

Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku yang menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai anarkotika Golongan I bukan tanaman.

Tempat di satu rumah di Jl. Padi 1 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, pada Sabtu tanggal (23/07/22), sekira jam 01.30 WITeng.

Tersangka berinisial SA (21), Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.

Barang bukti berupa 1 pipet kaca berisikan Narkotika jenis Sabu, serta sejumlah bukti pendukung lainnya.

Ditangkapnya Terduga Pelaku atas laporan warga yang ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. (Rel)
Lebih baru Lebih lama