Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Pelaku terkait Narkotika jenis Sabu, pada Selasa (24/05/22) sekira jam 14.00 WITeng.TKP di satu rumah di Jl. Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Adapun identitas Pelaku berinisial AK (24),warga Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 7 paket Sabu seberat 16,43 gram (Nett 15,03 gram) dan sejumlah barang bukti terkait lainnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Tags:
Hukum
