Editorial | UAS Dideportasi Ataukah Dilarang Masuk ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 21 Mei 2022

    Editorial | UAS Dideportasi Ataukah Dilarang Masuk ?

    Ustad Abdul Somad atau UAS dideportasi Singapura. Inilah narasi yang dimunculkan banyak pihak sebagai pembelaan terhadap UAS, atau lebih tepatnya adalah apologis.

    Deportasi.
    Diambil dari kata dalam Bahasa Inggris; kata kerja (reguler verb); deport, yang artinya mengusir.

    Benarkah UAS diusir dari Singapura ? 
    Dari sejumlah sumber yang dipercaya, UAS bukan diusir atau dideportasi oleh Singapura, melainkan tak diperkenankan masuk atau istilah mereka adalah not to land.

    UAS dan rombongannya yang berangkat dari Batam menuju Singapura, belum sempat masuk ke Negeri Singa itu. Ibarat orang hendak bertamu tapi tuan rumah menolak pas sudah berada di halaman atau depan pintu. Kalau sudah masuk ke dalam rumah dan diterima pemilik rumah; sebutannya adalah tamu, dan kalau tuan rumah marah dan menyuruh tamunya keluar, maka inilah sebutannya 'diusir' atau dideportasi.

    Tak sedikit yang membela UAS, namun tak sedikit pula yang membela sikap Singapura yang tak berkenan menerima kunjungan UAS.
    Sebagai negara yang multirasial, multiagama yang berusaha menjaga kondusifitas warga negara agar tak terjadi kegaduhan apalagi chaos, Singapura tentu sangat berahti-hati dan sangat selektif menerima orang yang akan masuk ke negara itu. 

    Sikap Singapura itu patut diapresiasi dan bahkan ditiru dan diikuti Indonesia yang merupakan negara dengan wilayah yang terpisah-pisah, multietnis, multiagama pula; agar tak sembarang atau asal terima orang asing masuk terkecuali untuk keperluan yang menguntungkan seperti para investor dan sejenisnya.

    Kasus UAS itu merupakan pelajaran berharga bagi para mereka yang berlabel Ustad untuk berceramah tak menyinggung kepercayaan dan agama pihak lain, karena ditolaknya UAS oleh Singapura dikarenakan isi ceramahnya yang dianggap ekstrem, intoleran dan radikal seperti alasan yang dimuat Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui website resmi MHA (Ministry of Home Affairs). (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda