WTP; Bisa Dibeli, Wani (Transfer) Piro ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 15 Desember 2025

    WTP; Bisa Dibeli, Wani (Transfer) Piro ?

    ilustrasi
    Kabupaten Anu sekian kali bahkan berturut-turut beberapa tahun meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan, tapi faktanya Kabupaten Anu itu mengalami banyak yang 'tak wajar' diantaranya; defisit anggaran, tunjangan pegawai menunggak, begitupun honor Tenaga Kontrak, para Kontraktor rekanan mengeluh hasil pekerjaan mereka belum juga dibayar, dan sebagainya.

    "Agaknya predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) yang dikeluarkan BPK untuk lembaga-lembaga pemerintah tidak banyak gunanya. Nyatanya banyak lembaga yang dapat WTP (termasuk Kemenpora) masih terjerat korupsi. Ada juga yang di-OTT karena mau beli WTP. BPK pun harus ditanya," ungkap Mahfud MD, seperti dikutip dari pemberitaan Okezone, Minggu, 22 September 2019 dengan judul berita 'Mahfud MD : Opini WTP Tidak Banyak Gunanya'.

    Apriori tergadap WTP pun menjadi bertambah yakin dengan pemberitaan di berbagai media beberapa waktu lalu diantaranya; 'Ade Yasin Setor Rp1,9 M Demi Dapat WTP dari BPK' (holopis, Kamis, 28 April 2022). Dalam perkara tersebut KPK menetapkan 8 Tersangka termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. Pemberi Suap; (1) Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, (2) Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (3) Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan (4) Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.


    Penerima Suap; (1) Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, (2) Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, (3), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, dan (4) Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

    Nah, dengan adanya fakta seperti tersebut di atas tak menutup kemungkinan yang terkuak dan terlihat itu hanyalah seperti fenomena gunung es; masih banyak, atau bisa saja sangat banyak yang seperti itu yang belum terungkap. Dan kalau KPK benar-benar berkomitmen untuk memberantas KKN, maka tak berhenti pada kasus yang pernah terjadi Kabupaten Bogor itu saja.

    WTP tampaknya bisa di-plesetkan menjadi Wani (Transfer) Piro alias berani kasih berapa. ©Jurnalisia™
    👀 10211

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...