Terkecuali Bahasa Banjar Dialek Kuala yang semakin hari semakin meninggalkan keasliannya sebagai bahasa lokal di wilayah Kalsel, Bahasa Banjar Dialek Pahuluan relatif masih mempertahankan keasliannya dengan tetap menggunakan kata-kata yang diserap dari bahasa lain terutama Bahasa Indonesia.
Bahasa Banjar Dialek Pahuluan masih menyebut jenis kendaraan yang memiliki ban lebih dari 3 sebagai "mutur" atau motor jika penyebutannya oleh Dialek Kuala untuk kata "mobil" dalam Bahasa Indonesia.
Adapun untuk menyebut alat transportasi darat bermesin dengan 2 ban adalah "sepeda motor" atau "sampida mutur" bukan "motor" karena ini untuk menyebut "mobil".
Namun ada pula dari warga asli Suku Banjar yang tak menyebut sepeda motor atau sampida mutur, tapi menyebutnya dengan "kendaraan". Jika ada diantara warga asli Suku Banjar ketika ditanya naik apa, lalu jawabannya adalah naik kendaraan, maka yang dimaksud adalah sepeda motor.
"Pakai apa tadi ikam kesini ?"
"Aku pakai kendaraan." Ini maksudnya adalah sepeda motor, bukan kendaraan secara umum.
"Ke Banjar pacangan pakai apa ?"
"Pinanya isuk pakai mutur." Ini maksudnya pakai mobil.
Itu 2 contoh kalimat terkait pembahasan kendaraan, sepeda motor/sampida mutur dan motor/mutur. Warga asli Suku Banjar yang sangat memelihara keaslian bahasanya; dipastikan tak menyebut "motor" tanpa kata "sepeda" atau "sampida" di depan kata "motor", karena sepeda motor itu berawal dari sepeda yang kemudian dilengkapi dengan penggerak atau motor. Nah, cukup sekian pembahasan kali ini. ©Jurnalisia™
👀 498
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.