Pengangguran Jualan Sabu Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku berinisial AS (28), warga Jl. Arif Rahman Hakim RT 02 Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir, pada Selasa (15/03/22) sekira jam 00.20 WITeng.

AS yang dari data kependudukan; tidak berkerja itu diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket dengan berat bersih 4,28 gram. Ia ditangkap di satu rumah di Desa Juku Eja. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 1.850.000.

Terduga Pelaku berikut semua barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna penyidikan lebih lanjut. (Rel/©Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama