Bupati Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD - Jurnalisia

  • Jurnalisia

    Mengusung Kearifan Lokal

    1 / 9
    2 / 9
    3 / 9
    4 / 9
    5 / 9
    6 / 9
    7 / 9
    8 / 9
    9 / 9

    ©Jurnalisia

    #
    #
    #

    Rabu, 16 Maret 2022

    Bupati Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD

    “Jadi berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD guna menghasilkan rekomendasi perbaikan Pemerintahan Daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” sebut Rahmad Parapto Udoyo, Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Bupati Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, Rabu (16/03/22), di gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, dihadiri Muspida dan seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, serta unsur Pimpinan Instansi Vertikal.

    Penyampaian LKPJ ini dimaksudkan sebagai pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021. Dan LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD. (Rel/©Red)


    Beranda