Abah Zairullah Ikuti Sosialisasi Gratifikasi KPK; Motivasi Menuju Serambi Medinah

Dengan adanya kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah berharap bisa mendapatkan ilmu, motivasi dan dorongan. sebagaimana motto dari Tanah Bumbu Bersujud yang akronim dari Bersih, Syukur, Jujur dan Damai menuju Serambi Madinah. 

Hadir pada sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual di kantor Bupati Tanah Bumbu itu antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berserta Anggota, Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, para Camat dan juga seluruh Bendahara di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Gratifikasi pada umumnya terjadi di bidang pelayanan publik untuk percepatan pelayanan atau kaitannya dengan jabatan, pejabat baik pejabat pemerintahan maupun pejabat publik yang dengan jabatannya mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya. Gratifikasi ini dalam aturan dan perundangan Indonesia termasuk diantara tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai ketika gratifikasi tidak melapor karena menganggap gratifikasi itu adalah sebuah rejeki. Awalnya netral, tapi kenapa jadi terlarang ketika berhubungan dengan jabatan,” ungkap Muhammad Indra Furqon, Pemeriksa Utama dari Direkrorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. (Rel/©Red)


Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama