Pemkab Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyosialisasikan Mekanisme Permohonan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2022. Dengan tema 'Mewujudkan Laporan Keuangan Parpol Yang Akuntabel, Efisien dan Transparan', bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, Kamis (10/02/22).Kegiatan dibuka Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, dihadiri Kepala Kesbangpol, Drs. Adi Sutomo, Kasub Auditoral Wilayah II BPK RI Perwakilan Kalsel, Suherman, SE, Ak.Ck, para Perwakilan Parpol di Kabupten Kotabaru serta undangan lainnya.
Sekdakab didampingi Kepala Kesbangpol mengatakan; setiap tahun Pemkab sebelum menghibahkan dana ke Parpol di Kotabaru terlebih dahulu melakukan sosialisasi bagaimana pengadmistrasian dan pertanggungjawaban penggunaan dana untuk Parpol. Tujuannya supaya Parpol ini dalam penggunaan dana bantuan dapat dicairkan dan pengunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan tepat waktu. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.