Terkait penipuan dengan mengatasnamakan dirinya di platform sosial media Facebook, Juhaini, S.Sos, Camat Sampanahan Kabupaten Kotabaru melaporkan kejadian ini ke Reskrim Polres Kotabaru, Senin (14/02/22).Penipuan yang mencatut namanya di Facebook dengan modus pura-pura mentransfer sejumlah uang kemudian meminta balik minta belikan pulsa telepon selular.
Kejadian yang sudah memakan korban ini membuat Juhaini, S.Sos merasa perlu untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib agar ditindaklanjuti secara hukum serta berharap agar masyarakat pengguna media sosial berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini. (DBG)
Penulis : Deddy Amier


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.