Jualan 'Zenith' Penyimpanan di Kandang Ayam


Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang Terduga Pelaku Narkoba berinisial HM (39), Nelayan, warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu, Senin (21/02/22).

Terduga Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Kampung Baru setelah digeledah petugas, yang mana ditemukan 21 butir obat jenis Carnophen atau biasa disebut Zenith di kantong pelaku dan 800 butir Carnophen di kandang ayam milik pelaku. Barang bukti lain diantaranya uang tunai Rp 150 berikut barang bukti pendukung lainnya.

HM dikenakan Pasal 112 ayat Sub 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Rel/Red)


HADIAH UNTUK PENGUNJUNG


Baca Keterangannya Disini
Nama Depan
Nama Belakang
Nomor Ponsel - WA *

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama