Gusti Mahmudin Noor, Wartawan News Fakta Hukum Dan HAM resmi melaporkan peristiwa pengancaman dan intimidasi terhadap dirinya saat melakukan investigasi peliputan di satu lokasi yang diduga tambang tanpa ijin di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.Kejadian pengancaman kepada Awak Media yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional itu menjadi perhatian warganet di media sosial.
Gusti Mahmudin Noor atau yang lebih akrab dipanggil Amud ini datang ke SPKT Polres Kotabaru didampingi 13 Tim Kuasa Hukum Koalisi Advokasi Jurnalis dan Kebebasan Pers Kabupaten Kotabaru, Jum'at (11/02/22).
Kejadian pengancaman dan intimidasi ini menjadi perhatian khusus terhadap kebebasan pers yang dalam kegiatan peliputannya dilindungi hukum apalagi bertepatan dengan Hari Pers Nasional.
Tim Advokasi menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. (DBG)
Penulis : Deddy Amier


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.