Anda Pengunjung ke 236.311.309

Tahun 2023 Pegawai Honorer Dihapus Dari Seluruh Kantor Pemerintah

Pemerintah akan melakukan penghapusan Tenaga Honorer di seluruh Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun daerah pada tahun 2023 mendatang.

Kebijakan penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Adapun instansi pemerintah sudah dilarang merekrut tenaga honorer sejak 2005. Pada pasal 8 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut Tenaga Honorer. Larangan ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. (Red)
 
 


  Penulis : Imi Surya Putra
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi