Bocah malang itu diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial Nfr (30), warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat pada Jumat (21/01/22) lalu.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut pihak Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan bocah tersebut.
"Kami siap. Bisa menggunakan BPJS kalau anak itu sudah memiliki kartu, kalau belum ada kita jamin dengan dana pendamping," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM menjawab konfirmasi media ini, Sabtu (22/01/22). Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tags:
Pariwara Januari 2022
