Anggota DPRD Kalsel Dari Partai Gerindra Sosialisasi Perda di Desa Stagen

Anggota DPRD Propinsi Kalsel dari Partai Gerindra, Syaipul Rahmadi, melakukan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2022. 

Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Stagen, H. Napirin dan Narasumber, Rudy Suryana, Ketua RT dan Kadus Desa Stagen serta dihadiri juga belasan warga Desa Stagen.

Sosialisasi/penyebarluasan selain disampaikan oleh Syaipul Rahmadi juga disampaikan oleh Narasumber Rudy Suryana. Keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam tatakelola pemerintahan desa. 

Setelah pemaparan sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Propinsi Kalsel dari Partai Gerindra, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab terkait Perda dan beberapa masalah yang dihadapi warga. (DBG)




Penulis : Deddy Amier
Lebih baru Lebih lama