Tersangka TPPU Dari Peredaran Obat Ilegal, Seorang Pengangguran Tapi Punya Dana Rp 531 Milyar - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 17 September 2021

    Tersangka TPPU Dari Peredaran Obat Ilegal, Seorang Pengangguran Tapi Punya Dana Rp 531 Milyar


    Pengangguran.

    Bahkan tak memiliki keahlian di bidang farmasi, namun memiliki dana dalam jumlah fantatis.

    Itulah sosok Tersangka pengedar obat ilegal dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    "Yang bersangkutan ada 9 bank, bisa kita telusuri sejumlah Rp 531 milyar yang dapat kami sita," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/09/21). 

    Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap dan menetapkan seorang tersangka berinisial DP. 
    Kasus berawal dari adanya korban meninggal dunia usai mengonsumsi obat yang diedarkan Tersangka tanpa ada ijin edar dari BPOM. Kasus tersebut juga tengah bergulir di PN Mojokerto, Jawa Timur. Kemudian Penyidik Kepolisian dan PPATK pun melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...