Anda Pengunjung ke 233.321.483

Tanah Bumbu; Tak Benar LPG 3 Kilo Akan Dikenai Retribusi

Tidak benar dan miskomunikasi.

Terkait wacana LPG 3 kilo yang akan dikenakan retribusi atau pajak daerah sebesar Rp 1.000 per tabung; tidak benar.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Deny Haryanto, SE, MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (07/09/21).

Malahan ujar Deny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak agen dan penyalur LPG; agar harga tak lagi berada di atas Rp 30 ribu per tabung LPG 3 kilo.

"Selama ini kita ketahui harga LPG 3 kilo kebanyakan di atas Rp 35 ribu, dengan alasan LPG yang dijual di Tanah Bumbu berasal dari luar daerah," tutup Deny. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara