
Pada saat penggeledahan ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,30 gram,dan 28 paket besar Narkotika jenis Sabu seberat 100,91 gram yang disimpan di dalam toples kecil.
Pelaku merupakan warga yang tinggal di Jl. Pelabuhan Speed Gg. Mawar RT 09 Desa.l Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.