Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Sungai Lulan, Sungai Bulan dan Teluk Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalsel Periode 2022-2031, bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, Rabu (22/09/21). Sekdakab mengatakan kawasan cagar alam di Kalsel khususnya Kabupaten Kotabaru menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dilestarikan serta dilindungi dari berbagai ancaman.
"Marilah kita mendukung serta berkomitmen bersama untuk saling menjaga lingkungan kita dari suatu kegiatan yang dapat merusak ekosistem kita, karena memperbaiki kerusakan lebih mahal harganya," kata Sekdakab.
Dengan adanya kegiatan konsultasi publik RPJP ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta semua kalangan, dan ikut serta melestarikan kawasan cagar alam ini dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Perlu diketahui masyarakat; untuk sekarang ini boleh memanfaatan lahan cagar alam untuk pengelolaan usaha msyarakat/desa dengan Perjanjian kerja sama (PKS) yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakatnya," tambah Sekdakab.
Acara tersebut dihadiri kepala BKSDA Kalsel, Kepala SKPD, Camat, Muspika, Kepala Desa dan lainnya. (Anto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.