Konpensasi Rp 200 Milyar Dari Sebuku Grup; Tunggu Pembuatan Kontrak

Informasi terkait konpensasi senilai Rp 200 milyar dari Sebuku Grup yang kini melakukan kegiatan pertambangan di daratan Pulau Laut Kotabaru; merebak di sejumlah media online.

Informasi itu pun seperti memberikan semacam angin segar terutama bagi Pemkab Kotabaru untuk mengisi kocek kas guna membiayai berbagai pembangunan yang sedang terus berlangsung.

Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM ketika dikonfirmasi, Senin (06/09/21), terkait informasi itu mengatakan; informasi dari pihak manajemen PT STC (Sebuku Tanjung Coal) anak perusahaan dari Sebuku Grup, sesuai rapat dengan Pemda; masih proses pembuatan kontrak pelaksanaan dengan pihak ketiga.

Ketika ditanya terkait prioritas penggunaan dana konpensasi itu jika sudah dicairkan, Sekdakab mengatakan; akan digunakan melanjutan pembangunan RSUD, perkantoran dan pengangaspalan jalan di beberapa ruas jalan kabupaten. (Red)
Lebih baru Lebih lama