
Sementara itu beredar pemberitaan di sejumlah media terkait penggeledahan tersebut yang dikawal oleh personel Kepolisian dengan persenjataan lengkap. Dan pihak Kejari Tanah Bumbu tampak membawa sejumlah dokumen yang diambil dari kantor PT BJU (Perseroda).
"Pemberitaan di media itu tendensius, seolah-olah Direktur PT BJU (Perseroda) saat ini diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujar satu sumber dari pihak PT BJU (Perseroda).
Sedangkan menurut sumber tersebut, yang sedang diusut oleh pihak Kejari Tanah Bumbu itu adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi pada periode 2014-2019.
"Direktur sekarang, Ir. H. Syamsul Alam menjabat sebagai Plt Direktur sejak Januari 2021," tambah sumber tersebut.
Sementara itu saat terjadi penggeledahan di kantor PT BJU (Perseroda) oleh pihak Kejari Tanah Bumbu, Direktur PT BJU (Perseroda) sedang tak berada di tempat. Saat media ini menghubungi Ir. H. Syamsul Alam, ia saat ini sedang berada di luar daerah; yakni mengurus kerjasama pengadaan pupuk dengan pihak PT Pupuk Kaltim di Balikpapan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.