Siap-siap.Mobil angkutan terutama truk yang sering kita lihat muatannya berlebihan dan melebihi tinggi bak truk yakni yang lebih banyak adalah truk bermuatan kelapa sawit melintasi jalan umum, bahkan kebanyakan tak ditutup terlalu serta rentan jatuh membahayakan para pengguna jalan umum lainnya.
"Overload dan over dimension tahun 2023 semua angkutan yang tidak sesuai standard dilarang beroperasi dan langsug ditindak," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru, Sugian Noor, SH, M.Si, Jumat (06/08/21).Untuk itu pihak Dishub Kotabaru pun melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru seperti yang sudah dilakukan di Kecamatan Kelumpang Selatan. (Red)
Tags:
Pemerintahan
