Wilayah Kabupaten Kotabaru diketahui dimasukkan ke status Zona Merah Covid-19. Untuk itu didirikan Posko penanggulangan penyebaran Covid-19 di perbatasan dengan wilayah Kabupaten Paser Kaltim.Posko didirikan tepatnya di Sengayam wilayah Kecamatan Pamukan Barat yang berbatasan darat dengan wilayah Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser.
Sejumlah personel ditempatkan disana antara lain dari Pemkab Kotabaru, TNI dan Polri.
Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM ketika ditanya apakah didirikannya Posko sekaligus razia kendaraan bermotor, Jumat (23/07/21), menjawab, "yang dirazia orang dalam mobilnya dari daerah mana jadi harus di-stop untuk di-rapid test." (Red)
Tags:
Kesehatan
