Anda Pengunjung ke 236.121.037

Penyekat Jalan di Perbatasan Kalteng-Kalsel Sudah Beroperasi Untuk Periksa Pemudik

Pos penyekatan arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kalteng-Kalsel) telah dioperasionalkan sebagai tempat pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jalan yang ingin masuk melewati Kabupaten Kapuas Kalteng. 

Pos penyekatan ini berada di Jalan Trans Kalimantan Jembatan Timbang Km 12 Anjir Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. 

“Pos ini dibangun untuk penyekatan arus mudik dari arah Kalsel yang ingin masuk ke wilayah Kalteng melalui Kabupaten Kapuas,” kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno, Kamis (29/04/21).

Pos penyekatan itu diisi oleh personel gabungan yaitu dari jajaran Pemkab Kapuas serta instansi terkait seperti personel Polres dan Kodim Kuala Kapuas.

Kapolsek Kapuas Timur juga menambahkan, untuk tahap awal petugas masih melakukan sosialisasi terkait larangan mudik, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dibawa antar wilayah. Karena dikuatirkan euforia mudik akan berdampak terhadap penyebaran Covid-19 yang lebih masif.

“Pada saatnya nanti tidak lagi berupa sosialisasi. Tetapi bagi masyarakat yang tidak melengkapi dokumen perjalanan, maka dengan terpaksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan diminta kembali atau putar balik ke wilayah asalnya,” pungkas Kapolsek. (Dolok)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi