Polemik sebanyak 101 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Tanah Bumbu yang kontraknya tak diperpanjang, terungkap pada Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang disampaikan langsung oleh Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka, Senin (15/03/21).Hal itu disampaikan Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka, pada Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah SKPD antara lain Dinas Satpol PP dan Damkar, BKD dan Disdagri.
Rapat Gabungan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH dan sejumlah Anggota DPRD lainnya.
"Kami mohon maaf atas kesimpangsiuran informasi yang beredar di luaran selama ini, seolah pihak Pemkab itu semena-mena," ungkap Pj Sekdakab. (Red)
Tags:
Pemerintahan
