Said Akhmad Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kotabaru

Pejabat Gubernur Kalsel, Drs. Safrizal, ZA, M.Si menunjuk Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotabaru.

Penunjukkan tersebut berdasarkan surat Pj Gubernur Kalsel Nomor 121/00235/PEM tertanggal 17 Pebruari 2021.

Status Said Akhmad berdasarkan surat tersebut sebagai Plh Bupati sampai ditetapkannya Penjabat Bupati Kotabaru. Ditunjuknya Sekdakab sebagai Plh Bupati Kotabaru untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)
Lebih baru Lebih lama