"Semua sudah sesuai prosedur yang diharapkan dan juga dibenarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan," ungkap Said Ismail Kholil Aliderus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang memimpin rapat antara Komisi I dengan Disnaker dan pihak PT Borneo Indobara (BIB), Senin (15/02/21).Rapat tersebut membahas terkait prosedur dan proses rekruitmen di PT BIB, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara di Tanah Bumbu terhadap warga lokal.
"Terkait rekruitmen sudah memenuhi prosedur yakni 70 persen tenaga kerja dari warga lokal," tambah Said Ismail.
Pihak PT BIB dikonfirmasi melalui HRD mengatakan tak ada laporan terkait rekruitmen tenaga kerja di perusahaan, tapi pihak DPRD Tanah Bumbu yang ingin mengetahui mekanisme dan prosedur rekruitmen di PT BIB. (Red)
Tags:
DPRD
