SMKN 2 Simpang Empat Tahun Pembelajaran Baru Dimulai Besok

ilustrasi : courtesy askara
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Sekolah SMKN 2 Simpang Empat Nomor : 421.5/ - MN/SMKN2Smpt/Disdikbud/VII/2020 Tentang Pepaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, tertanggal 12 Juli 2020.

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai pada Senin, tanggal 13 Juli 2020.


Berdasarkan prinsip Mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik maka Proses Pembelajaran dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian dengan melihat perkembangan kedaruratan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Anda perlu mencetak spanduk, baliho, banner, bermacam stiker, bikin ID Card, sablon & lainnya, klik foto ini untuk pesan

Peserta Didik wajib mengikuti kegiatan pembelajaran BDR yang dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) maupun Luring (luar jaringan); Seluruh Wali Kelas wajib memantau dan melaporkan Rekapitulasi Kehadiran/Absensi BDR Peserta Didik di kelasnya masing-masing setiap bulan terhitung efektif mulai hari Senin, 13 Juli 2020 sampai dengan Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021. 

Seluruh Guru wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara BDR (daring/luring) yakni; Merencanakan dan Menyusun Perangkat Pembelajaran, Melaksanakan Pembelajaran, Mengisi Jurnal Pembelajaran, Melaksanakan Penilaian, Melaporkan Pembelajaran dan Penilaian, Teknik dan Metode Pembelajaran secara BDR ditentukan oleh Guru dan diinformasikan melalui kelas daring masing-masing, dan Seluruh Tenaga Kependidikan/Staf wajib tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara daring dan atau luring terhadap pelayanan administrasi sekolah dan administrasi pendidikan. (Red)


Lebih baru Lebih lama