Didukung Oleh Investing.com

Ibadah Berjamaah di Gereja di Tanah Bumbu Sudah Diperbolehkan

ilustrasi
Meski terlihat masih antri untuk diperiksa suhu tubuh untuk bisa ikut melaksanakan ibadah shalat Jumat berjamaah, pelaksanaan ibadah di beberapa mesjid di kawasan Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin Tanah Bumbu; boleh dikatakan sukses.

Sementara itu di tempat ibadah umat beragama lainnya seperti gereja, juga akan mengikuti dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 diantara para anggota jemaat.

Untuk itu Pemerintahan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu memberikan Surat Rekomendasi bernomor B/463.2/2493/KSE-PEMKES/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditujukan ke Jemaat Gereja Kristen Pantekosta di Indonesia Jemat PNIEL Simpang Empat.

Dalam surat rekomendasinya Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, H. Syamsuddin, S.Sos, MM menyatakan pada prinsipnya menyetujui kegiatan ibadah di Gereja Kristen Pantekosta.

Pertimbangan Camat Simpang Empat memberikan rekomendasi itu berdasarkan pengamatan dan penilaian aman dan mematuhi protokol kesehatan di lingkungan gereja.

"Sudah diperbolehkan ibadah secara berjamaah di gereja, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan; diperiksa suhu tubuh, pakai masker dan menjaga jarak," ungkap seorang anggota jemaat gereja Kristen Pantekosta. 

Sebelumnya ibadah di gereja dilakukan secara virtual dan online. (Red)

----------©----------
 
Lebih baru Lebih lama