Pemkab Tanah Bumbu Akan Lakukan Rapid Test ke Wartawan/Jurnalis

ilustrasi
Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan melakukan rapid test terhadap para Wartawan/Jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu terutama yang terdaftar dan terdata di Diskominfo.

Akan dilakukannya rapid test kepada para Wartawan/Jurnalis itu berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh pihak Diskominfo, Senin (04/05/20).

Pelaksanaan rapid test pada Rabu (06/05/20), bertempat di Unit Transfusi darah PMI Kabupaten Tanah Bumbu, dari jam 09.00 WITa hingga jam 13.00 WITa. Bagi Wartawan/Jurnalis yang berminat mengikuti rapid test diwajibkan membawa E-KTP dan ID Card Pers.

Kegiatan tersebut merupakan langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di kalangan para Wartawan/Jurnalis yang diketahui bertugas di lapangan dengan ruang gerak yang cukup luas. (Red)


----------©----------
 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama