
"Mengenai informasi itu, kami sudah dalami dan hal itu tidak benar. Penyidik juga memeriksa 15 orang yang diamankan, ternyata mereka
tidak ada yang kenal dengan anggota kami. Itu artinya isu yang beredar
selama ini tidak benar," kata Bony Djianto.
Ia pun menegaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya, baik ponsel serta lain sebagainya untuk mengetahui ada indikasi keterlibatan anggotanya selama ini. Ketika diperiksa tidak ada satupun anggotanya yang terlibat membekingi.
"14 orang yang diamankan masih diperiksa selama 3 x 24 jam dan bisa ditambah lagi 3 x 24 jam, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan setempat," katanya.
Untuk Komariah alias Kokom sudah mengakui Sabu yang ditemukan di rumahnya itu adalah miliknya. Hanya saja untuk menentukan penetapan sebagai tersangka dalam perkara tersebut pihaknya masih melakukan uji laboratorium ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan 11 paket dengan berat sekitar 59 gram itu adalah Sabu.
"Yang menyatakan itu benar sabu-sabu adalah BPOM nantinya, maka dari itu kami menunggu hasilnya sembari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang sudah diamankan saat ini," ungkapnya. (Dolok)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.