Polres Kotabaru Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Satres Narkoba Polres Kotabaru, Minggu (02/02/20), menangkap 3 orang Pelaku Pemakai Narkotika jenis Sabu saat berada  di rumahnya, di Jl. Karya Utama RT 01 Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. 

Adapun 3 orang Pelaku yang ditangkap adalah Deny Iskandar alias Deny (33) bin Alm. Hadiludin, warga Jl. Suryagandamana RT 10 Kotabaru Hulu, Didiansyah alias Didi bin Hadriansyah (34), waega Jl. Karya Utama RT 10 Desa Gunung Ulin, dan Hendra Sukma bin Hardiyandi (38), warga Jl. Hasanuddin RT 04 Kotabaru Hilir.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (02/03/20), Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat; Deny Iskandar dan Didiansyah sering mengkomsumsi Narkotika jenis Sabu. Menanggapi laporan tersebut Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantaun di Jl. Karya Utama RT 01 Desa Gunung Ulin. Tak lama kemudianAnggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melihat pelaku langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan 4 pipet yang terbuat dari kaca yang masih tersisa Sabu dan 1 bong terbuat dari botol kaca.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku; mereka mendapatkan Sabu dari Hendra Sukma.
Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru langsung bergerak dan menangkap slHendra Sukma di Jl. Karya Utama RT 01 Desa Gunung Ulin, dan ditemukan 1 paket Sabu dengan berat kotor 1.0 gram.

Adapun barang bukti lainnya berupa 1 ponsel merek Realme warna biru, 3 korek api gas, 1 bong botol kaca, 4 pipet, 2 plastik klip, 2 sendok terbuat dari sedotan dan 1 timbangan digital.

Atas kejadian tersebut para Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (Anto)

----------@---------- 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara