Rapat Dengar Pendapat (hearing) antara DPRD, Pemkab Kotabaru dan Forum Komunikasi Pelanggan PDAM yang diketuai oleh Ibnu Faozi, pada Senin (03/02/20), menghasilkan beberapa keputusan terkait kondisi PDAM dan pengembangannya.
Bupati Kitabaru akan segera membuat surat ke Dewan Pengawas PDAM meminta untuk pengembangan Embung Gunung Perak, dan segera membuat surat untuk penggunaan dana konsesi sebesar Rp 630 milyar kepada PT SILO Group.
Sedangkan DPRD Kotabaru akan menyetujui anggaran yang diajukan pihak Eksekutif dalam hal ini Prmkab Kotabaru bila berkenaan sengan pembangunan infrastruktur air baku PDAM.
Sedangkan Forum komunikasi pelanggan PDAM Kotabaru meminta kepada pihak Eksekutif dan Legislatif agar serius dan dapat berkerjasama dalam menyelesaikan infrastruktur air baku yang selama ini menjadi poin penting ketersediaan dan kelancaran air di Kotabaru khususnya di daratan Pulau Laut. (Red)
Tags
Ekonomi
