Rapat Mediasi Soal Lingkungan di Satui PT Arutmin dan PT Pama Tak Berhadir

Menyikapi polemik dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan PT Pama Persada di konsesi PT Arutmin Indonesia dengan Warga RT 01 dan RT 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Camat Satui mengundangarga dan pihak perusahaan untuk mediasi, Selasa (21/01/20).

Bertempat di aula Kantor Camat Satui, Rapat mediasi antara warga dengan pihak PT Arutmin Indonesia dan PT Pama Persada dilaksanakan, dipimpin langsung oleh Camat Satui l, Hery Kurbiansyah, S.Sos dan dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Satui serta perwakilan dari Koramil Satui. Selain itu puluhan warga dari Desa Sungai Cuka juga nampak hadir didampingi oleh Kuasa Hukum Warga, Agus Rismalian Nor, SH, namun sangat disayangkan rapat tersebut baik dari pihak PT Arutmin Indonesia dan PT Pama Persada tidak terlihat hadir.

Agus Rismalian Nor, SH, kuasa hukum dari warga  yang juga merupakan advokat IKADIN Kalsel menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak berhadir dalam rapat mediasi tersebut. 

"Saya menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Arutmin dan PT Pama Persada dalam mediasi ini, padahal yang mengundang adalah Camat Satui, saya berasumsi pihak perusahaan tidak ada itikad baik dalam menyikapi persoalan ini," ujar Agus. (Red/Rel)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara